Nazarudin Kabur ?
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Departemen HAM Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mengatakan M. Nazaruddin bisa dipastikan kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan KPK kalau memang dia mengetahui lebih dulu akan dilarang ke luar negeri sejak 24 Mei lalu.
"Ini hipotesis," katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad 29 Mei 2011.
Maka, menurut dia, perlu dibuktikan apakah ada kebocoran informasi tentang rencana pencegahan atau penetapan tersangka Nazaruddin. Namun, ia menjelaskan mantan Bendahara Umum Demokrat itu bebas pergi ke mana saja karena belum berstatus tersangka. KPK berwenang mencegah orang ke luar negeri hanya untuk memastikan orang itu bisa diperiksa. "Tak otomatis yang dicegah adalah tersangka."

