Tersangka Pemerkosaan Angkot Akhirnya ditangkap
Cimohong.Com - Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menciduk Andri alias Putaw, pelaku pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial RS di dalam angkutan kota (angkot). Polisi juga menangkap dua tersangka yang diduga terlibat yakni Aris dan Sebastian.
"Tersangka Putaw ditangkap di Padang, Sumatera Barat," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/9/2011).
Imam mengatakan petugas menangkap tersangka Putaw di daerah Padang, Selasa siang, setelah berstatus buronan selama dua pekan. Polrestro Jakarta Selatan akan menggelar keterangan pers terkait modus dan kronologis penangkapan para tersangka pada Rabu besok.
Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap salah seorang pelaku, YG yang diduga memperkosa RS di dalam angkutan umum, Rabu (14/9/2011) lalu. Tersangka YG berprofesi sebagai sopir angkot D-02 jurusan Ciputat - Pondok Labu, mengaku menyetubuhi RS sebanyak satu kali di dalam angkot, 1 September 2011.
YG menyebutkan Putaw yang pertama kali berhubungan intim dengan RS di dalam angkot saat sedang jalan di sekitar Jalan Simatupang menuju Ragunan. Para tersangka juga mengambil harta benda milik RS.



