Akreditasi Sekolah Terancam "Melorot", Jika Nilai Ujian Sekolah Rendah
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki nilai rata-rata ujian sekolah (US) rendah. Sanksi bisa berupa penurunan akreditasi.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyebutkan, hasil dari pengiriman nilai US dari masing-masing propinsi diketahui bahwa rata-rata nilai US untuk jenjang SMA adalah nilai minimum 4,05 , nilai maksimum 9,99. Sedangkan untuk jenjang SMK diketahui, nilai minimum 4,6 , nilai maksimum 9,93.
“Ini akan kita petakan semua secara nasional. Kita akan mem-breakdown lagi ke kabupaten/kota. Dan dari kabupaten/kota kita breakdown lagi ke sekolah. Maka, kita akan tahu sekolah mana yang mendapat nilai 4 tersebut. Oleh karena itu, kita akan siap untuk segera memberikan perhatian dan pendampingan secara khusus terhadap sekolah dan anak-anak yang memperoleh nilai rendah itu dan juga diimbangi oleh pengawasan,” ungkap Nuh saat memberikan keterangan pers pers terkait persiapan akhir Ujian Nasional (Unas), di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/4).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemdiknas, ada beberapa propinsi yang nilai minimum US-nya menyentuh di kisaran minimum angka 4, meskipun angka nilai maksimumnya juga berada di antara angka 8 dan 9.
Antara lain, Maluku ( nilai minimum 4,05 dan nilai maksimum 9,58), Aceh (nilai minimum 4,30 da nilai maksimum 9,82), Sulawesi Selatan (nilai minimum 4,32 dan nilai maksimum 9,99), Jambi (nilai minimum 4,41 dan nilai maksimum 9,71), Jawa Timur (nilai minimum 4,45 dan nilai maksimum 9,79), Sumatera Selatan (nilai minimum 4,50 dan nilai maksimum 9,89 ), DKI Jakarta (nilai minimum 4,65 dan nilai maksimum 9,58), Maluku Utara (nilai minimum 4,66 dan nilai maksimum 9,54), dan Sumatera Utara (nilai minimum 4,82 dan nilai maksimum 9,97).
“Daerah-daerah tersebut tentunya juga memiliki nilai maksimum yang menyentuk angka 8 dan 9. Oleh karena itu, tentunya dari hasil breakdown kita tidak bisa menyebutkan sekolah-sekolah yang memiliki nilai US rendah,” jelasnya.
Dijelaskan, pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai Unas dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40.
Nuh menyampaikan, jika nilai Unas siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional. Nantinya, pemerintah berencana akan memberikan pengakuan peningkatan akreditasi untuk sekolah yang seperti itu.
Sebaliknya, jika hasilnya ternyata nilai US lebih tinggi dari Unas, maka pemerintah akan melakukan analisis yang lebih dalam. Nuh menilai dalam kondisi tersebut ada sesuatu yang jomplang. “Artinya, mungkin saja sekolahnya telah mengikuti aliran belas kasihanisme. Maka dari itu, sekolah yang bersangkutan bisa diberikan disinsentif yang bentuknya mungkin berupa penurunan akreditasi sekolah,” pungkasnya.
Dikatakan Kemdiknas akan mengusulkan kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk menggunakan prestasi nilai US tersebut sebagai salah satu indikator penetapan akreditasi sekolah.
Untuk diketahui, pelaksanaan UN Utama 2010/2011 jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan pada 25-28 April 2011.
Adapun UN Utama jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA Luar Biasa (SMALB) pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011. Adapun jumlah peserta Ujian Nasioal 2010/2011 jenjang SMA/MA/SMK sebanyak 2.442.599 orang terdiri atas 1.196.136 peserta SMA, 287.931 (MA), dan 958.532 (SMK).
jpnn.com




pertamax . . . . ,:D
wah, ini tentunya sangat berbahaya bagi peneerus bangsa... heheheeee
bagollum@hehe,, selamat sob,, saya solar aja deh...wkwk
anwar@ ea sob...wkwkk
Ie sob...
Teringat kata jusuf kalla..
kira-kira seperti ini..
"Lebih baik banyak orang yang stress gara2 UN,dari pada bangsa ini menjadi bangsa yang bodoh .."
wah, anda benar...
100 untuk anda sobatq...:)